Sejumlah Linmas dan Guru Ngaji Tiyuh Kibang Tri Jaya Tidak Diberikan Insentif Tahun 2022

Tempatkejadianperkara.com,—Tulang Bawang Barat, Rabu 11/1/2023 sejumlah Linmas dan Guru Ngaji di Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat mereka mengeluhkan insentifnya tahun anggaran 2022 yang sampai saat ini belum di berikan oleh pihak tiyuh setempat.

Hal di atas selain di sampaikan oleh Narasumber kepada beberapa awak media secara langsung tetapi juga mereka menyampaikan melalui video bahwa selama satu tahun insentif mereka tidak diberikan.

Seperti yang dijelaskan oleh salah satu Linmas (SR) bahwa dirinya dan rekannya selama satu tahun tidak pernah diberikan insentif begitu juga dengan guru ngaji (RT) dan (PT) mengungkapkan hal yang sama bahwa insentif mereka tahun anggaran 2022 tidak diberikan.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba

“Kami selama satu tahun tidak pernah diberikan insentif padahal ini sudah ganti tahun tetapi hak kami tidak diberikan padahal yang kami ketahui untuk insentif kami sudah di anggarkan dari awal, mengapa sampai saat ini tidak juga diberikan hak kami, padahal kami sangat membutuhkan,” pungkasnya.

kemudian di tempat yang terpisah bendahara Tiyuh Kibang Tri Jaya Erdik mengatakan dirinya tidak tahu realisasinya terkait dengan insentif untuk Linmas dan Guru Ngaji, sedangkan terkait dengan anggaran untuk insentif Linmas dan Guru Ngaji dirinya membenarkan bahwa sudah ada di (RAB) dari awal Insentif Linmas dan Guru Ngaji.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

“Terkait untuk realisasi insentif guru ngaji dan Linmas saya tidak tahu karena setelah pencairan saya hanya tandatangan kemudian dananya yang pegang kepala Tiyuh ARF. Sedangkan kalau (RAB) memang benar itu yang sudah diserahkan kepada inspektorat dan pihak Dinas PMD kalau anggaran Insentif untuk guru ngaji dan Linmas itu ada,”ungkapnya.

Sumber : Tim FPII Tubaba

Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *