LBH BSN Angkat Bicara Terkait Sangahan K.D Disalah Satu Pemberitaan Siber

Jejaksejarah.com, Mesuji Lampung – Setelah ramai di pemberitaan media sosial heboh warga masyarakat Desa Bumi Harapan Way Serdang Mesuji Lampung yang pinjam kredit dana usaha rakyat ( KUR ) disalah satu bank yang berada di Tulang Bawang diduga dikenakan pungutan liar ( PUNGLI ) oleh oknum masyarakat setempat berinisial K.D, menyanggah dengan mengeluarkan setetmen disalah satu pemberitaan media online bahwa K.D yang diduga melakukan pungli kepada warga masyarakat setempat yang menjadi nasabah kredit KUR dan Umum adalah hoaks dan bermaksut hanya memfitnah nya, salah satu anggota Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Bintang Sembilan Nusantara Tulang Bawang Lampung angkat bicara.

Junaedi S.H.C.MK.C.HT.C.SA.C.Med akat bicara mengatakan dan membeberkan bukti bukti adanya dugaan pungli itu kepada wartawan saat ditemui dikantor LBH BSN yang berada di jalan etanol kampung Tunggal Warga Banjar Agung pada kamis ( 30/1/2025 ) sekira pukul 14,00 WIB.

Menurut Junaedi setetmen sanggahan K.D dipemberitaan online itu sah saja jurnalis atau wartawan yang merilis berita tidak perlu dipersalahkan menurut nya tugas dan tupoksi jurnalis atau wartawan itu bebas mencari berita narasumber dan memberitakan sesuai yang didengar dilihat dialami saat itu.

Lalu Junaedi mengatakan insak alloh dirinya memahami tukpoksi dan tugas kewenangan wartawan sambil menunjukan bukti bahwa beliyau 8 ( Delapan ) tahun yang lalu sempat bergabung dibeberapa media online dan setreming sebagai kepala perwakilan Lampung.

” Biasa mas …kalau Jurnalis atau wartawan mencari berita serta narasumber lalu memberitakan nya masnya kan juga wartawan tentu sudah paham,kita ambil sisi baik nya saja dari pemberitaan kawan kita itu yang mungkin sudah mengkonfirmasi dan mendapat keterangan dari K.D kalau soal Hoaks atau fitnah saat ini kan masih dalam tahap penyelidikan, yang jelas bukti dan saksi sudah kami kumpulkan dan siap untuk memberikan keterangan, kami bergerak bukan dasar dari informasi kami bukan media atau LSM seperti dipemberitaan itu jadi tanpa ada yang mengadu dari masyarakat Desa itu kepada kami tidak mungkin kami akan bergerak ,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Berhasil Menemukan Remaja Yang Hilang di Sungai Karena Diseret Buaya

Lebih terang Junaedi menjelaskan terkait adanya pemberitaan dimedia online dugaan pungli itu hanya hoaks atau lebih jelasnya untuk memfitnah K.D itu kewajiban dan haknya untuk menyampaikan setetmen pembelaan, dihadapan hukum warga negara Indonesia ini mempuyai hak yang sama bisa menyampaikan pembelaannya dihadapan penyidik ketika diperiksa jadi ketika ada kata kata bahwa dirinya tidak mengedepankan azaz hukum praduga tak bersalah kepada K.D Junaedi berharap kepada K.D dan rekan wartawan baca dengan cermat dan telaah makna perkataan nya yang dimuat di beberapa media . Junaedi juga siap menerima dengan baik apa bila ada rekan wartawan dari media manapun yang henda hadir kekantor LBH BSN inggin mengetahui semua bukti yang sudah didapat tim LBH BSN juga menerima dengan terbuka kunjungan salah satu wartawan media online yang memuat setetmen K.D.

Junaedi menegaskan bukti dan saksi yang siap dihadirkan dalam upaya penyelidikan Kepolisian Polres Mesuji atau dari Polsek Way Serdang bukan hanya dua ( 2 ) orang saja namun bisa lebih dari lima ( 5 ) orang.

Harapannya yang perlu dicatat dan di perjelas dalam hal ini LBH BSN menerima aduan masarakat Desa Bumi Harapan dan bukan mencari cari informasi ,bukti awal dan pernyataan korban yang siap menjadi saksi ditindak lanjut oleh tim BSN ,dengan melakukan upaya,turun ke lokasi Desa yang dimaksut,sudah mempersiapkan beberapa saksi dan bukti , melakukan senergi atau kordinasi dengan aparatur Desa,dan aparatur desa menyatakan siap membantu proses tim LBH BSN mencari kebenaran terkait aduan masyarakat dengan cepat menindak lanjut mengadakan pertemuan di rumah kepala desa bumi harapan.

Baca Juga :  Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Babel Diduga Diculik Orang Tak Dikenal di Apartemen Mediterania Gajahmada

Dalam pertemuan itu dihadiri kepala Desa Bumi Harapan ,dua ( 2 ) anggota kepolisian Polsek Way, Serdang ,dua ( 2 ) saksi juga dihadiri oleh K.D. setelah dilakukan kroscek dan pembicaraan menurut keterangan Junaedi dirinya diberi informasi apa hasil pertemuan itu ,K.D mengakui baik diri nya atau istri sempat menerima
sejumlah uang dari saksi namun jumlahnya tak sebesar yang disebutkan saksi warga masyarakat itu.

” coba di analisis baik baik yaa mas,menurut informasi yang saya terima langsung dari seseorang yang hadir dipertemuan itu bertempat dirumah kepala Desa, K.D menyampaikan kepada yang hadir saat itu dirinya atau istri pernah menerima sejumlah uang dari saksi, namun nominalnya tidak sebesar yang dikatan saksi,kalau menurut saya pengakuan K.D itu bisa dijadikan bukti petunjuk awal yang memungkinkan adanya permintaan sejumlah uang kepada saksi,keterangan K.D itu didengar disaksikan oleh kepala desa juga kedua orang pihak kepolisian,saya yakin dugaan pungli ini tidak akan mencuat ketika tidak ada campur tangan Alloh SWT ” ungkap junaedi.

Dari beberapa media yang mengawal dengan pemberitaan adanya dugaan pungli yang dialami warga masyarakat Desa Bumi Harapan sangat berharap kepada tim LBH BSN Tulang Bawang agar tetap semangat berjuang untuk menegakan kebenaran membela wong cilik dengan bersinergi bersama kepolisian Polsek Way serdang Polres Mesuji Polda Lampung agar kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk mampu memulihkan usaha masyarakat menengah kebawah pasca covid ,tidak di manfaatkan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan untuk dirinya sendiri.

Sumber : Junaedi

Laporan : Zainuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *