Babak Baru Kejaksaan Tuba Barat Periksa 7 Apartur Tiyuh Indraloka II

Jejaksejarah.com,-Tulang Bawang Barat Lampung. Tujuh Aparatur Tiyuh (Desa) Indraloka II di Periksa Kejaksaan Tulang Bawang Barat Lampung, terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kepalo Tiyuh Indraloka II.

Hal itu dikatakan oleh salah satu Apartur Tiyuh yang sempat di wawancarai oleh wartawan sesampainya di rumah seusai di periksa oleh penyidik Kejaksaan Tulang Bawang Barat, pada selasa (17/3/2026) sekira pukul 20:10 Wib.

Setelah usai pulang dari Kejaksaan Tulang Bawang Barat Lampung.
saat di wawancarai wartawan dengan jelas beberapa Aparatur Tiyuh Indraloka II menyatakan bahwa masing masing di periksa oleh penyidik Kejaksaan Tuba Barat dari penyidik kasi pidum dan kasi pinsus kurang lebih hampir 3 jam.

Pertanyaan penyidik kejaksaan masih seputar terkait alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 tahap tiga yang diduga fiktif.

Salah satu Apartur menyatakan bahwa uang Dana Desa untuk pengerjaan fisik onderlag 300 meter dan 3 titik gorong gorong sudah di serahkan kepada Kepalo Tiyuh.

Baca Juga :  Tim Tekap 308 Presisi Berhasil Ungkap Kasus Curas Sebuah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Tulang Bawang Barat

” Kami ber tujuh di periksa oleh penyidik Kejaksaan Tulang Bawang Barat terkait pengerjaan fisik tahun anggaran 2025 yang diduga fiktif, dan kami pun memberitauhkan apa adanya bahwa uang Rp.170.000.000,- untuk pengerjaan fisik sudah di serahkan kepada Kepalo Tiyuh, “ucap nya.

Di sisi lain muncul keterangan bahwa salah satu Apartur Tiyuh yang menjabat sebagai kaur perencanaan atas berinisial WU adalah anak kandung dari KepalO Tiyuh, menyatakan bahwa tidak tau menahu terkait Dana Desa yang sudah berada di tangan Kepalo Tiyuh.

Kometmen penegakan hukum yang transparan dan terbuka saat ini di tuntut oleh masyarakat Indraloka II, khususnya Kejaksaan dan tipikor Polres Tuba Barat Polda Lampung.

Karena beredar Informasi bahwa ketika Apartur Tiyuh yang melakukan tindak pidana korupsi selagi masih mampu memulangkan uang hasil korupsi maka berhentilah proses hukum nya.

Hal itu sangat di sayangkan oleh masyarakat Indraloka II bahkan masyarakat berharap adanya penegakan hukum secara benar tegak lurus dan transparan jangan hukum hanya tumpul ke atas tajam kebawah.

Baca Juga :  Kemelut Dugaan Pemerasan Berakhir Dengan Kesepakatan Damai Ini Faktanya

” Kami ini masyarakat yang hanya mencari sesuap nasi untuk makan, kalau kami mencuri pasti kami di tetapkan sebagai tersangka dan pasti di tahan, akan tetapi kenapa ketika pejabat publik yang melakukan korupsi selalu lolos asal mampu memulangkan hasil korupsi nya (Dana Desa Red). lalu hukum mana yang adil di negeri ini. Jangan jangan penegak hukum bermain mata di butakan oleh materi.”Ucap nya sedih.

Masyarakat Indraloka II saat ini berharap agar penegakan hukum berada pada relnya dan tidak padang bulu, apabila ada temuan adanya kabar yang beredar upaya main mata antara Oknum penegakan hukum dengan Oknum Kepalo Tiyuh.

Maka masyarakat Indraloka II akan melakukan upaya hukum dengan mengadeng salah satu LBH yang berada di Tulang Bawang Barat, dan akan membawa perkara penyelewengan ini sampai ketingkat pimpinan tertinggi melalui Presiden Republik Indonesia.

Sumber : Junaedi

Laporan : Zainuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *