Apresiasi Buat Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K. Atas Sigapnya Anggota Presisi Menerima Laporan Masyarakat

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Aparat penegak hukum (APH) dari unit Tipikor Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, merespon cepat laporan masyarakat Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang terkait dugaan kepalo Tiyuh/Desa Muh Asrofi meyelewengkan dana insetif guru ngaji dan linmas tahun angaran 2022.

Respon cepat APH Tipikor polres Tubaba dilakukan dengan memangil dua Aparatur Tiyuh Kibang Tri Jaya untuk diminta keterangan sebagai saksi, dengan surat undangan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Tulang Bawang Barat dengan nomor B/12/1/2023 /Reskrim, prihal permintaan verifikasi keterangan, dalam surat pangilan tertulis dua nama Aparatur Tiyuh Kibang Tri Jaya yang memang belum bisa di publikasikan oleh wartawan, menurut narasuber surat sudah di terima oleh yang bersakutan pada 16/1/2023, agar aparatur tiyuh tersebut menghadap ke penyedik bagian Tipikor Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat pada hari selasa 24/1/2023, pukul 10,00 WIB, dengan penyidik IPDA Miftahul Khoir Nursya’ban S,Tr, K, selaku kanit tipikor.

Di tempat terpisah pendamping hukum dan penerima kuasa dari masarakat guru ngaji dan limas lama, Tiyuh Kibang Tri Jaya Junaedi saat dikonfirmasi wartawan tentang di pangilnya dua nama aparatur, untuk memberikan keterangan yang sebenarnya atas kegaduhan di Tiyuh Kibang Tri Jaya akibat adanya dugaan peyelewengan dana insentif linmas dan guru ngaji yang dilakukan oleh Kepalo Tiyuh Muh Asrofi.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Wanita Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

“Beberapa hari yang lalu sudah saya sampaikan kesalah satu rekan wartawan bahwa proses hukum yang sudah saya laporkan bersama limas lama dan guru ngaji Tiyuh Kibang Tri jaya di polres Tubaba akan tetap berjalan sesuai prosedur, walau dibawah linmas baru sudah dibentuk di minggu malam senin 15/1/ 2023, sekira pukul 21,00 wib, dan langsung diberikan insentif Rp.500,000.

Didahului dengan pembagian insentif guru ngaji yang dilakukan Erdi Bendahara Tiyuh pada hari kamis, 12/1/3023, sekira 10,30 wib 12 Orang sebesar Rp.200,000, per guru ngaji, yang seharusnya diterima guru ngaji Rp.600,000, per guru ngaji dengan anggaran tahun 2022 sebesar Rp.7.200.000, Total yang belum di salurkan Rp.4.800.000 dengan membentuk linmas baru tahun 2023 dan membayar insetif menurut saya kepalo Tiyuh Muh Asrofi berupaya mementahkan ranah hukumnya, “ucap Junaedi.

Kembali junaedi mengatakan untuk membantu memperlancar proses penyelidikan yang dilakukan APH Polres Tubaba, dirinya siap bersenergi dan bekerjasama agar permasalahan dugaan kepalo Tiyuh Muh Asrofi penyelewengkan dana insetif guru ngaji dan linmas segera terungkap.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat, ini Arahannya

“Insyaallah mas saya akan berupaya semaksimal mungkin mengumpulkan bukti dan saksi seakurat mungkin untuk mengungkap pemasalahan yang tetjadi di Tiyuh Kibang Tri Jaya, ini bukan soal nilai dana yang tak seberapa akan tetapi kecil besar kejahatan tetaplah kejahatan, dan apalagi ini guru ngaji dizolimi tanda tangan guru ngaji dibuat kepetingan pribadi.

Saya sudah siapkan empat orang saksi kunci dari guru ngaji dan limas, baru atau lama untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik, sayapun sudah mendengar ada petugas dari kecamatan Lambu kibang sudah memberikan teguran kepada Kepalo Tiyuh Muh Asrofi agar segera memberikan sisa dana insetif kepada guru ngaji akan tetapi Muh Asrofi engan memberikannya sampai saat ini, disini sudah jelas ranah hukumnya mas, Muh Asrofi merealisasikan semuanya setelah adanya laporan masyarakat yang saya dampingi Kepolres Tubaba akan tetapi realisasi itu tidak sepenuhnya benar dan sesuai prosedur proses hukumnya saya nyakin tetap berjalan, sesuai dengan bukti serta keterangan saksi yang akan saya hadirkan ke hadapan penyidik “Pungkasnya.

Sumber : Junaedi
Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *